Kotak amal yang berada di mini market daerah Lampung (Andres Afandi/iNews)

JAKARTA, iNews.id – Polisi mengungkap ciri-ciri kotak amal yang aliran dananya diduga disalahgunakan untuk mendanai aktivitas kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Salah satu cirinya,  melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan.

Selain itu, dilampirkan pula nomor SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), nomor SK BAZNAZ, dan SK Kemenag. Fakta ini terungkap dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.
 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, tak hanya itu, kotak amal yang dananya diduga untuk mendanai kelompok teroris JI adalah kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang.

"Sedangkan kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut (Sumatera Utara), Pati, Magetan, dan Ambon," kata Argo, Jakarta, Kamis (17/12/2020).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network