"Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut," ujar Argo.
Kadiv Humas Polri menuturkan, untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada. Sebab, pemasang kota amal itu bertujuan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur.
Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sebaran jumlah kotak amal yang dicurigai untuk dana para teroris tersebut yaitu, Sumut 4.000 kotak, Lampung 6.000, Jakarta 48, dan Semarang 300.
Kemudian, Pati 200 kotak, Temanggung 200, Solo 2.000, Yogyakarta 2.000, Magetan 2.000, Surabaya 800, Malang 2.500, dan Ambon 20.
Editor : Agus Warsudi
kotak amal kelompok teroris jamaah islamiyah aliran dana jamaah islamiyah pimpinan jamaah islamiyah ditangkap densus 88 antiteror densus 88 antiteror mabes polri densus 88 antiteror polri tim densus 88 antiteror tim densus 88 antiteror mabes polri
Artikel Terkait