MAJALENGKA, iNews.id - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat melakukan audiensi dengan Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, Kamis (17/12/2020). Audiensi tersebut digelar terkait penahanan Habib Rizieq Shihab dan penembakan 6 anggota Laskar Khusus FPI oleh Polda Metrojaya.
Kepala Bidang Dakwah DPW FPI Majalengka M Shodiqin mengatakan, dalam audiensi itu, ada beberapa hal yang disampaikan kepada Polres Majalengka. Kasus yang saat ini ramai dibicarakan, jadi salah satu yang disuarakan pengurus FPI Majalengka kepada polres.
"Tuntutannya, satu usut tuntas syahidnya enam Laskar FPI. Dua, bebaskan Imam Besar (Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat. Tiga, stop kriminalisasi ulama," kata Abah Ikin, sapaan akrab M Shodiqin dalam pesan singkat.
Audiensi antara pengurus DPW FPI dengan Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, ujar Abah Ikin, sampai saat ini masih berlangsung di aula Mapolres Majalengka.
Editor : Agus Warsudi
majalengka polres majalengka fpi habib rizieq habib rizieq shibab front pembela islam Kabupaten Majalengka Habib Rizieq Ditahan
Artikel Terkait