BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaku wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) siap mematuhi larangan tak menggelar perayaan malam pergatian tahun pada 31 Desember 2020 mendatang. Mereka tidak akan menggelar pesat dan acara hiburan seperti tahun lalu.
Diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna melarang semua warga, termasuk tempat-tempat wisata di KBB menggelar acara pesat dan hiburan merayakan Tahun Baru 2021. Larangan ini dikeluarkan karena KBB masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.
"Untuk tahun baru kali ini, kami ikut imbauan pemerintah, tidak menyelenggarakan keramaian atau hiburan sebab masih dalam kondisi Covid-19," kata General Manager Dusun Bambu Endy Tjahyadi saat ditemui saat reopening, Kamis (17/12/2020).
Manajemen Dusun Bambu, ujar Endy, bisa memahami kondisi yang terjadi sekarang, dimana sektor wisata sangat terdampak Covid-19. Bahkan Dusun Bambu tutup sejak 19 Maret sampai 17 Desember 2020 pun salah satunya karena pandemi. Selama tutup, manajemen melakukan penataan dan melengkapi standar protokol kesehatan.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung barat lembang natal dan tahun baru malam tahun baru mudik natal dan tahun baru bandung barat pergantian tahun baru wisata lembang pesta tahun baru bisnis pariwisata
Artikel Terkait