Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar. Larangan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin luas.

"Jawa Barat tidak mengizinkan perayaan tahun baru," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengemukakan, larangan perayaan tahun baru di Jabar dikeluarkan guna mencegah potensi kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.

Menurut Kang Emil, keputusan serupa juga telah disepakati gubernur lainnya di Indonesia dalam rapat penanggulangan Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network