BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar. Larangan ini dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin luas.
"Jawa Barat tidak mengizinkan perayaan tahun baru," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengemukakan, larangan perayaan tahun baru di Jabar dikeluarkan guna mencegah potensi kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada peningkatan kasus Covid-19.
Menurut Kang Emil, keputusan serupa juga telah disepakati gubernur lainnya di Indonesia dalam rapat penanggulangan Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil Kerumunan kerumunan massa kerumunan orang malah tahun baru perayaan tahun baru perayaan malam tahun baru tahun baru
Artikel Terkait