Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

"Jadi ini tolong disosialisasikan. Saya ulangi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan Covid-19 telah memutuskan, bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ujarnya.

Selain melarang perayaan tahun baru, tutur Kang Emil, pihaknya mewacanakan mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pangandaran untuk memperlihatkan bukti hasil rapid tes antigen.

"Kalau Bali itu harus PCR kesepakatannya. Kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu akan kita coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," tutur Kang Emil.

Gubernur Jabar mengatakan, larangan perayaan tahun baru juga mengacu pada hasil evaluasi penanganan Covid-19 selama libur panjang Oktober 2020 lalu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network