"Jadi ini tolong disosialisasikan. Saya ulangi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan Covid-19 telah memutuskan, bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," ujarnya.
Selain melarang perayaan tahun baru, tutur Kang Emil, pihaknya mewacanakan mewajibkan setiap wisatawan yang berkunjung ke zona-zona wisata di Jabar, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Pangandaran untuk memperlihatkan bukti hasil rapid tes antigen.
"Kalau Bali itu harus PCR kesepakatannya. Kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan, itu akan kita coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," tutur Kang Emil.
Gubernur Jabar mengatakan, larangan perayaan tahun baru juga mengacu pada hasil evaluasi penanganan Covid-19 selama libur panjang Oktober 2020 lalu.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil Kerumunan kerumunan massa kerumunan orang malah tahun baru perayaan tahun baru perayaan malam tahun baru tahun baru
Artikel Terkait