BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat menyatakan, delapan kabupaten/kota di Provinsi Jabar kini berstatus zona merah. Masyarakat diimbau waspada terhadap penularan Covid-19.
Kedelapan kabupaten/kota berstatus zona merah tersebut, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Depok.
"Zona merah menjadi delapan. Kita harus waspada," tegas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Penanganan Covid-19 dan Kebijakan Ekonomi yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di zona-zona merah Covid-19 itu untuk waspada dan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi, agar tidak terpapar Covid-19.
Meski begitu, lanjut Kang Emil, secara umum, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni di angka 82 persen. Selain itu, tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen.
"Masalah di Jabar itu tingkat okupansi rumah sakit yang kini ada di 75 persen," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait