"Jadi gini, barusan kami dari Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung. Di mana ini (penangkapan) adalah hasil dari runtutan dari empat tersangka lain yang sudah kami amankan sebelumnya, saya kira itu dulu biarkan kami bekerja dan kami akan beritahukan perkembangan lebih lanjut," kata Kompol Reonald di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar, Kamis (17/12/2020) malam.
Kompol Reonald mengemukakan, TA ini profesinya baru artis, selebgram, dan model. "Soal dugaan keterlibatan kasus apa, nanti, kami periksa dulu yang bersangkutan (TA) sebagai saksi. Nah dari empat orang, tiga adalah perannya sebagai muncikari. Satu orang lagi merupakan suami dari satu mucikari yang diamankan," ujar Kompol Reonald.
Disinggung apakah TA diamankan terkait kasus prostitusi? Reonald menjawab singkat, iya. "Iya (terkait kasus prostitusi online). Saya kira itu dulu," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung prostitusi online polda jabar kapolda jabar mapolda jabar kasus prostitusi online prostitusi online selebritis muncikari prostitusi online
Artikel Terkait