BANDUNG, iNews.id - Kasus perundungan sadis yang dilakukan enam anak terhadap 2 bocah SD di Kecamatan Cicendo dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelimpahan dilakukan agar kasus benar-benar tuntas dan tak terjadi lagi perundungan terhadap korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku perundungan dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Bandung, didampingi orang tua masing-masing.
"Masih kami lakukan pemeriksaan. Proses (pemeriksaan) masih berjalan," kata Kapolrestabes Bandung kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Jumat (9/6/2023).
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung, belum memediasi kedua korban dan para pelaku. "Belum (mediasi). Kami masih melengkapi semua pemeriksaan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Diberitakan sebelumnya, semula kasus perundungan sadis yang dialami 2 bocah oleh 6 temannya di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, ditangani oleh Polsek Cicendo. Pada peristiwa pertama, korban dan para pelaku dimediasi. Para pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo itu pun telah meminta maaf.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait