Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kasus perundungan sadis yang dilakukan enam anak terhadap 2 bocah SD di Kecamatan Cicendo dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelimpahan dilakukan agar kasus benar-benar tuntas dan tak terjadi lagi perundungan terhadap korban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku perundungan dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Bandung, didampingi orang tua masing-masing. 

"Masih kami lakukan pemeriksaan. Proses (pemeriksaan) masih berjalan," kata Kapolrestabes Bandung kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Jumat (9/6/2023). 

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung, belum memediasi kedua korban dan para pelaku. "Belum (mediasi). Kami masih melengkapi semua pemeriksaan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Diberitakan sebelumnya, semula kasus perundungan sadis yang dialami 2 bocah oleh 6 temannya di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, ditangani oleh Polsek Cicendo. Pada peristiwa pertama, korban dan para pelaku dimediasi. Para pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo itu pun telah meminta maaf.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network