Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) seusai ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini, KPK menggeledah PDAM Tirtawening Kota Bandung terkait kasus Yana. (foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PDAM Tirtawening, Jalan Badak Singa, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Kamis (8/6/2023). Penggeledahan itu terkait kasus suap Yana Mulyana, Wali Kota Bandung non-aktif. 

"Betul (penyidik KPK menggeledah PDAM Tirtawening Kota Bandung), terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM (Yana Mulyana) dkk," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Saat ini, ujar Ali Fikri, penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga sore di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, telah selesai. "Informasi terakhir, (penggeledahan) baru saja selesai. Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya," ujar Ali Fikri.

Diberitakan sebelumnya, KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung non-aktif Yana Mulyana. Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek Bandung Smart City tersebut diperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan. 

Selain Yana, KPK juga memperpanjang masa penahanan lima tersangka lainnya. Kelima tersangka itu yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network