BANDUNG, iNews.id - Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Yana Mulyana beberapa waktu lalu, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna dicekal ke luar negeri. Penyekalan terhadap Ema disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Ema dicekal untuk melakukan perjalanan apapun ke luar negeri, untuk memudahkan proses penanganan kasus yang melibatkan Yana beserta para pejabat Dishub Kota Bandung lainnya.
"KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Ali Fikri.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait