BANDUNG, iNews.id - Kasus perundungan sadis yang dialami 2 bocah oleh 6 temannya di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, telah ditangani oleh Polsek Cicendo. Para pelaku telah meminta maaf.
Pelaksana harian (plh) Kapolsek Cicendo AKP I Wayan Mirasni mengatakan, total 6 anak yang menjadi pelaku perundungan dan 2 korban. Para pelaku dan korban telah dimediasi.
Dari hasil mediasi itu, kata plh Kapolsek Cicendo, para pelaku diminta untuk wajib lapor ke Polsek Cicendo setiap Senin dan Kamis.
"Enam anak itu (pelaku) mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," kata plh Kapolsek Cicendo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
AKP I Wayan Mirasni menyatakan, setelah dimediasi, keenam pelaku merasa tidak terima karena harus menjalani wajib lapor.
Mereka kembali melakukan perundungan kepada korban dan direkam video. Perekam video yang viral pada Kamis (8/6/2023) itu juga pelaku perundungan.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak jadi korban perundungan kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait