"Karena anak itu (para pelaku) diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi. (untuk menyelesaikan masalah ini) besok kami akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek (Cicendo) jam 4 sore," ujar AKP I Wayan Mirasni.
Diberitakan sebelumnya, 2 bocah yang masih duduk di bangku SD dirundung oleh 6 temannya. Korban dipukuli sampai lemas. Video aksi perundungan sadis itu pun viral setelah beredar di media sosial.
Dalam unggahan video di medsos Instagram, @kitasemuaadalahpenolong, pengunggah menulis keterangan,
"Sudah di mediasi Polsek Cicendo namun para pelaku perundungan masih belum kapok juga, malah salah satu pelaku mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah," tulis admin akun Instagram itu.
"Para pelaku perundungan masih duduk di kelas SMP dan ada juga yang masih SD. Mau jadi apa negara kita kalau penerusnya seperti ini?!" tulisnya.
Pantauan video viral, korban yang bertubuh lebih kecil hanya diam terduduk menyender di tembok. Para pelaku berkali-kali memukuli wajah, kepala, dan tubuh.
Bahkan para pelaku menendang wajah, kepala, dan tubuh korban. Setelah para pelaku berhenti memukuli, korban terlihat lemas.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak jadi korban perundungan kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait