Disinggung apakah para pengurus dan pengajar tersebut sudah diperiksa saat kasus itu dalam tahap penyelidikan, Erdi tak memberi penjelasan secara rinci. "Sekarang permasalahannya kan sudah disidang. Kalau sudah disidang nanti kami tunggu saja siapa yang dipanggil jadi saksi," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pesantren Kementerian Agama Kanwil Jabar Abdurrohim mengatakan, terdapat enam tenaga pengajar yang ada di pondok pesantren itu. Mereka dipastikan telah difasilitasi untuk dialihkan mengajar ke tempat lain.
Menurut dia, sebagian besar pengajar berdomisili di Kota Bandung. "Kami serahkan nasib guru itu tolong difasilitasi untuk ditempatkan di sekolah yang lain," kata Abdurohim.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur istri ustaz oknum ustaz pesantren
Artikel Terkait