Plt Aspidum Kejati Jabar Riyono (tengah, masker putih) didampingi Kasipenkum Dodi Gazali Emil memberikan keterangan terkait perkara pemerkosaan terhadap 12 santriwati. (Foto: iNews/AGUS WARSUDI)

Disinggung apakah para pengurus dan pengajar tersebut sudah diperiksa saat kasus itu dalam tahap penyelidikan, Erdi tak memberi penjelasan secara rinci. "Sekarang permasalahannya kan sudah disidang. Kalau sudah disidang nanti kami tunggu saja siapa yang dipanggil jadi saksi," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pesantren Kementerian Agama Kanwil Jabar Abdurrohim mengatakan, terdapat enam tenaga pengajar yang ada di pondok pesantren itu. Mereka dipastikan telah difasilitasi untuk dialihkan mengajar ke tempat lain. 

Menurut dia, sebagian besar pengajar berdomisili di Kota Bandung. "Kami serahkan nasib guru itu tolong difasilitasi untuk ditempatkan di sekolah yang lain," kata Abdurohim. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network