"Untuk penambahan dari (jumlah) lapas dibandingkan input dan output itu relatif sedikit. Kalau tidak diselesaikan, ini (WBP kasus narkoba) akan semakin banyak. Karena itu lah solusi paling baik. Mereka yang tergolong pengguna direhabilitasi tidak dipenjara," ujar Razilu.
Irjen Menkumham menuturkan, langkah lapas dalam menangani masalah overkapasitas ini, hanya dengan menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan. Karena jika dipindahkan juga ke lapas lain di luar daerahnya, akan merepotkan keluarganya untuk melakukan kunjungan.
Editor : Agus Warsudi
lapas overkapasitas lapas kelebihan kapasitas warga binaan narapidana kasus narkoba kasus narkoba naik narapidana kasus narkoba Tahanan kasus narkoba tersangka kasus narkoba kemenkumham
Artikel Terkait