Selanjutnya pada Rab 23 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mengamankan 600.000 obat keras di sebuah jasa pengiriman paket di Jalan Terusan Buahbatu, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Tersangka yang diamankan antara lain, SA Bin MU, KH Bin MU, RA Bin RA, dan TA Bin DI.
Kemudian pada Rabu 16 September 2020 di Kampung Sukarame RT 001/018, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatna Cileunyi, Kabupaten Bandung, petugas Ditres Narkoba Polda Jabar mengamankan sabu seberat 1.068,66 gram dengan tersangka SA alias EN Bin DE.
Sedangkan pada Sabtu 7 Nopember 2020, petugas meringkus tersangka AC bin AB dan OK bin NU di Gerbang Tol Cikampek Kota, Jalan Nasional 1 RT 09/04, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang dengan barang bukti 10 kg sabu.
Editor : Agus Warsudi
ditreskrimum polda jabar Ditreskrimsus Polda Jabar Ditnarkoba Polda Jabar kapolda jabar polda jabar kota bandung prank video prank video prank beri sampah Youtuber Ferdian Paleka
Artikel Terkait