Youtuber Ferdian Paleka (kanan) saat memberikan bingkisan berisi sampah, batu, dan makanan sisa kepada korban. (Foto: Tangkapan layar video viral)

Pada Kamis 8 Oktober 2020 sekitar pukul 18.46 WIB di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung terjadi tindak pidana penganiyaan dan pegeroyokan yang dilakukan oleh tersangka DR, CH, DH, UG, YR, dan IR, dan kawan-kawan terhadap anggota Polda Jabar yang sedang mengamankan aksi unjuk rasa. 

Para tersangka memukul korban menggunakan tangan kosong, batu bata, dan sekop ke kepala korban. Akibat penganiayaan itu, korban sempat dirawat intensif di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.

Jumat 13 November 2020, terjadi tindak pidana pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan di Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI Magamendung, Kabupaten Bogor. Saat itu, terjadi kerumunan ribuan orang pendukung dan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Mereka sengaja mengadakan kegiatan dengan mengumpulkan masyarakat saat pandemi Covid-19, walaupun telah diberikan imbauan secara lisan ataupun melalui baliho untuk mematuhi protokol kesehatan. Tetapi, ribuan orang yang datang tidak mematuhi.

Kasus yang juga sempat menjadi perhatian publik adalah, RS UMMI Kota Bogor. Peristiwa ini terjadi pada Jumat 27 November 2020, ketika Tim Satgas Covid-19 Kota Bogor bermaksud hendak melakukan swab test terhadap Mahammad Rizieq Shihab yang sedang dirawat di RS UMMI Kota Bogor.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network