Ribuan orang berkerumun di dalam mal untuk menyaksikan atraksi barongsai pada Selasa 1 Februari 2022. (Foto: ISTIMEWA)

"Dari jadwal diperoleh itu, dia ada kegiatan lagi seperti itu sampai tanggal 15 Februari 2022. Kami hentikan kegiatannya, Tetapi manakala dia melakukan hal serupa, kami naikan (sanksi) sesuai regulasi (peraturan)," ucapnya. 

Jika semua langkah penanganan yang sudah dilakukan namun diabaikan oleh manajemen Festival Citylink, Rasdian mengatakan, Pemkot Bandung akan berikan tindakan tegas dan memberi sanksi lebih berat. 

"Jika tidak ditaati bisa diadakan penyegelan, penghentian izin operasional sementara. Itu luar biasa. Kalau masih melakukan tindakan serupa lagi, ya dibekukan saja (izin operasionalnya)," ujar Rasdian Setiadi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4 5

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network