Ribuan orang berkerumun di dalam mal untuk menyaksikan atraksi barongsai pada Selasa 1 Februari 2022. (Foto: ISTIMEWA)

"Betul, tutup selama tiga hari imbas kerumunan pengunjung saat acara Barongsai pada perayaan Imlek Selasa (1 Februari 2022) kemarin," kata Kadisindag Kota Bandung.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, dugaan pelanggaran itu diketahui setelah Satpol PP Kota Bandung memeriksa pengelola mal di Markas Satpol PP Kota Bandung, Kamis (3/2/2022). 

"Memang dari pemeriksaan awal dari manajemen itu, pertama tidak ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 baik itu kota apalagi kecamatan. Kemudian belum ada izin dari kepolisian. Jadi saya lihat ada pengajuan tapi tidak diizinkan, pelanggarannya di situ," kata Kasatpol PP Kota Bandung. 

Selain itu, ujar Rasdian Setiadi, manajemen Festival Citylink juga mengakui bahwa dari kegiatan itu menimbulkan kerumunan banyak orang. Kemudian, pihak pengelola turut membubarkan massa. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network