Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo memberikan keterangan terkait kasus KDRT di Panyileukan, Kota Bandung. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka BAP terhadap istrinya, D, terus diusut oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Berdasarkan penyidikan, korban D telah mengalami KDRT, secara verbal dan fisik dipukuli serta disundut rokok.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, korban D telah berkali-kali dipukuli dan disundut rokok oleh pelaku, serta dimaki-maki dengan kata kasar. Perbuatan tak terpuji itu bukan baru-baru ini dilakukan tersangka BAP, tetapi telah terjadi sejak lama.

"Iya (KDRT telah terjadi sejak lama jauh sebelum kasus ini vieral di media sosial). Korban dan pelaku BAP menikah sejak 2014," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung ditemui di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, pada Oktober 2021, penyidik menerima laporan dari korban D. Saat itu, pelaku belum ditangkap karena proses penyelidikan baru dilakukan. Pelaku kemudian ditangkap pada Minggu (12/12/2021). "Iya (saat laporan korban diterima dan pelaku belum ditangkap). Kan proses," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network