BANDUNG, iNews.id - BAP, seorang suami yang mengontrak rumah di Kompleks Bumi Panyileukan, Kota Bandung, ditangkap polisi dari Satreskrim Polrestabes Bandung karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Informasi yang beredar menyebutkan, korban disiksa, dipukuli, dan ditelanjangi oleh pelaku BAP.
Penangkapan terhadap pelaku BAP dilakukan polisi setelah video amatir yang merekam KDRT tersebut viral di media sosial. Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku BAP di Makosatreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
"Itu (pelaku BAP) sudah diamankan sama Polrestabes Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, pelaku BAP ditangkap personel Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin AKBP Rudy Trihandoyo pada Minggu (12/12) sore. "(Ditangkap) di Bandung. Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan untuk didalami terkait laporan KDRT yang dilaporkan oleh istrinya," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor : Agus Warsudi
kekerasan dalam rumah tangga anak korban kdrt kasus kdrt kdrt korban KDRT kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung media sosial viral di media sosial
Artikel Terkait