Terkait permasalahan ini, Grab Indonesia telah menjatuhkan sanksi telak terhadap oknum driver ojol yang melakukan kekerasan terhadap Anoy Roz. Grab memutus hubungan kemitraan pelaku. Bahkan, Grab memasukkan pelaku ke dalam blacklist atau daftar hitam sehingga tidak bisa kembali menjadi mitra driver.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung Binaragawati aksi penganiayaan kasus penganiayaan dugaan penganiayaan korban penganiayaan driver ojol oknum driver ojol
Artikel Terkait