Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dialami Anoy Roz ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor aduan STPB/281/XI/2022/JBR/Polrestabes. 

Peristiwa ini berawal saat Anoy Roz hendak menemui klien di sebuah mal, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Namun saat dalam perjalanan, ban motor Anoy kempis. Akhirnya Anoy memarkirkan motor itu di Jalan Purnawarman depan pusat perbelanjaan elektronik. 

Karena sudah ada janji dengan klien, Anoy Roz kemudian memesan layanan ojol. Saat itu, Anoy Roz meminta bantuan tukang parkir di lokasi kejadian agar tidak salah menentukan titik jemput. Selain itu, Anoy juga memberikan informasi tentang pakaian yang dikenakan, jaket abu-abu dan celana leging merah.

Setelah terhubungan dengan driver, Anoy pun menunggu cukup lama. Sementara, klien kembali menghubungi dirinya. Akhirnya Anoy kembali menghubungi driver ojol yang dipesan tadi. Namun oknum driver ojol itu mengaku sudah tiga kali memutar tetapi tidak menemukan Anoy Roz.

"Padahal saya sudah ngasih titik jemput yang jelas, di depan pusat perbelanjaan yang sudah terkenal. Saya juga ngasih tau pakaian yang saya pakai," kata Anoy.

Karena tak kunjung datang, Anoy Roz memutuskan untuk membatalkan pesanan. Itu pun telah melalui kesepakatan bersama dengan driver ojol. Setelah membatalkan pesanan, Anoy Roz kembali memesan, ojol yang lain.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network