Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memasukkan sabu ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, 1,2 ton sabu yang berhasil diamankan ini merupakan milik sindikat narkoba Timur Tengah. Barang haram tersebut hendak dipasok ke Indonesia melalui laut. 

Tetapi berkat kesigapan personel Ditresnarkoba Polda Jabar, upaya penyelundupan berhasil digagalkan di Pantai Mandasari, Kabupaten Pangandaran pada Maret 2022 lalu. "Dengan penggagalan penyelundupan 1,2 ton sabu bernilai Rp1,43 triliun ini, sebanyak 6 juta warga Indonesia berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar di tempat sama.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, terkait penyidikan kasus penyelundupan, sampai saat ini belum ada tersangka baru. Lima tersangka yang berhasil ditangkap antara lain, M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.  


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network