Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana memasukkan sabu ke mesin insinerator untuk dimusnahkan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meminta para pelaku penyelundupan 1,2 ton sabu yang saat ini dalam proses penyidikan dihukum mati. Permintaan itu disampaikan Kapolda Jabar saat memimpin acara pemusnahan 1,2 ton sabu di lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).

"Di sini ada Kepala Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Kejati Jabar. Saya mohon, para pelaku penyelundupan narkoba 1,2 ton sabu ini dihukum mati. Hukuman maksimal ini sebagai upaya kita melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Kapolda Jabar.

Irjen Pol Suntana meminta media massa mengawal proses hukum kasus ini, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga vonis. Para pelaku layak dihukum berat karena telah berusaha merusak generasi muda penerus estafen kepemimpinan bangsa di masa depan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network