BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meminta para pelaku penyelundupan 1,2 ton sabu yang saat ini dalam proses penyidikan dihukum mati. Permintaan itu disampaikan Kapolda Jabar saat memimpin acara pemusnahan 1,2 ton sabu di lapangan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (19/5/2022).
"Di sini ada Kepala Pengadilan Tinggi Bandung, Kepala Kejati Jabar. Saya mohon, para pelaku penyelundupan narkoba 1,2 ton sabu ini dihukum mati. Hukuman maksimal ini sebagai upaya kita melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba," kata Kapolda Jabar.
Irjen Pol Suntana meminta media massa mengawal proses hukum kasus ini, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga vonis. Para pelaku layak dihukum berat karena telah berusaha merusak generasi muda penerus estafen kepemimpinan bangsa di masa depan.
Editor : Agus Warsudi
1 ton sabu 1 ton penyelundupan penyelundupan narkoba penyelundupan sabu kapolda jabar irjen pol suntana Kabupaten Pangandaran pangandaran Ditnarkoba Polda Jabar
Artikel Terkait