Pada tahap penyelidikan, penyidik Kejati Jabar sudah memeriksa 19 saksi, termasuk beberapa pejabat Pemkot Bandung. "Besok (Selasa 5/4/2022) pemeriksaan saksi. Paling tiga sampai empat orang. Siapa saja orangnya tidak dapat diinfokan," ujar Dodi Gazali Emil.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Jabar menaikkan status hukum dugaan korupsi dana hibah di Kwarcab Pramuka Kota Bandung dari penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, Kejati Jabar belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Korupsi dana hibah itu diduga telah terjadi sejak tahun anggaran 2017, 2018, hingga 2020. Selama tiga tahun anggaran itu, Pemkot Bandung mengucurkan dana hibah kegiatan ke Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait