Penyidik Bidang Pidsus Kejati Jabar memeriksa dua saksi, HG dan M terkait dugaan korupsi dana hibah di Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, hasil penyidikan sementara, dana hibah disebut digunakan untuk kegiatan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. Seperti, kegiatan rutin dan perjalanan dinas. 

"Kami belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga (kasus dana hibah ini) masuk ke penyidikan,," kata Kasipenkum Kejati Jabar dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4/2022).

Dodi Gazali Emil menyatakan, penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi itu. Namun Dodi enggan memberikan informasi identitas saksi yang akan diperiksa itu. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network