Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, hasil penyidikan sementara, dana hibah disebut digunakan untuk kegiatan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. Seperti, kegiatan rutin dan perjalanan dinas.
"Kami belum bisa merincikan karena kegiatannya banyak. Cuma tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti sehingga (kasus dana hibah ini) masuk ke penyidikan,," kata Kasipenkum Kejati Jabar dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4/2022).
Dodi Gazali Emil menyatakan, penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi itu. Namun Dodi enggan memberikan informasi identitas saksi yang akan diperiksa itu.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait