Dodi menyatakan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Bidang Pidsus Kejati Jabar. Pemeriksaan tersebut berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Diberitakan sebelumnya, beberapa kegiatan yang dilaksanakan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung menggunakan dana hibah Rp6,5 miliar, diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setelah mendapatkan dua alat bukti, Kejati Jabar menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
Saat ini, penyidik Bidang Pidsus Kejati Jabar masih melakukan pendalaman penyidikan untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait