Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa penurunan BOR tidak lepas dari upaya yang dilakukan semua pihak. Setidaknya, kata dia, ada tiga strategi yang diambil Pemprov Jabar dalam menekan BOR rumah sakit rujukan Covid-19.
"Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk Covid-19 dari jatah pasien umum," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Jumat (16/7/2021).
Strategi yang ketiga, yakni memindahkan pasien Covid-19 yang mau sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara.
Kang Emil pun mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk terus memperkuat kedisiplinan penerapan prokes 5M. Kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes amat penting untuk mencegah penularan Covid-19.
"Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS Covid-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pake helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas," ujar Gubernur Jabar.
Editor : Agus Warsudi
keterisian rumah sakit rs rujukan RS rujukan Covid-19 Provinsi Jawa Barat Ppkm darurat peraturan ppkm darurat pelanggar ppkm darurat jawa barat
Artikel Terkait