Kapolesta Bandung menuturkan, sampai saat ini keputusan eksekusi belum keluar dan dari yang memenangkan Kasasi pun masih membuka diri untuk bisa berdialog duduk bersama dengan pihak yayasan sekolah.
"Kami sampaikan tidak akan ada kegiatan yang mengganggu aktivitas sekolah, tidak akan ada kegiatan yang menganggu KBM. Orang tua murid tak perlu khawatir, tidak akan ada penguasaan terlebih dahulu sampai ada keputusan eksekusi," tutur Kapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
penyegelan penyegelan sekolah Sekolah Alam polresta bandung Kapolresta Bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait