Pengelola Sekolah Alam Gaharu mendirikan tenda sebagai kelas darurat untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Kasus penutupan paksa atau penyegelan Sekolah Alam Gaharu (SA Gaharu) di di Kampung Balesarakan, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mendapat sorotan secara nasional. Jaringan Sekolah Alam Nusantara (JSAN), lembaga yang menaungi Sekolah Alam seluruh Indonesia, prihatin atas peristiwa itu.

Ketua Umum JSAN Adhika Bayu mengatakan, setelah melakukan investigasi internal ke lokasi sengketa tanah, lokasi tersebut adalah area aktif Sekolah Alam Gaharu pada Sabtu (5/11/2022).

JSAN mengidentifikasi beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh penggugat dengan membawa anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk melakukan penutupan paksa sebagian area sekolah. Area yang digembok tersebut adalah sebagian besar kelas dan area terbuka.

"Kami menyayangkan peristiwa penggembokan ini terjadi. Bahkan membuat sebagian anak dan orang tua trauma. Kami meminta pemerintah baik pusat maupun daerah, serta kementerian terkait, menyikapi persoalan ini, karena penyegelan ini tidak sah," kata Ketua Umum JSAN Adhika Bayu. 

Adhika Bayu menyatakan, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Diketahui, pihak penggugat dimenangkan secara pidana di sidang kasasi MA setelah sebelumnya mulai dari PN hingga MA dimenangkan oleh SA Gaharu. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network