Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandung turun tangan menindaklanjuti viralnya aksi LSM menggembok Sekolah Alam Gaharu di Kampung Balesarakan, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Persoalan itu dipicu oleh sengketa antara kedua belah pihak.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, viralnya kabar penggembokan sebuah sekolah di kawasan Baleendah yang sempat disebutkan oleh LSM Cakra itu lantaran dipicu masalah sengketa lahan antara dua pihak.
"Kami melihat bahwa (dalam sengketa) ada penyelesaian perkara perdata dari kedua belah pihak antara Haji Jujun dengan Ibu Umi, di mana dimenangkan secara kasasi oleh Haji Jujun," kata Kapolresta Bandung, Sabtu (5/11/2022).
Tekait gembok yang terpasang di sekolah tersebut, Kombes Pol Kusworo menyatakan, saat ini pintu di bagian depan masuk sekolah sudah dalam kondisi normal. Selain itu pihak LSM yang menggembok juga telah minta maaf.
"Bahwa tidak ada lagi penggembokan, dan memang seharusnya adalah menunggu keputusan eksekusi dari pengadilan terlebih dahulu, baru bisa dilaksanakannya kegiatan-kegiatan penguasaan," ujar Kombes Pol Kusworo.
Editor : Agus Warsudi
penyegelan penyegelan sekolah Sekolah Alam polresta bandung Kapolresta Bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait