Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka IR alias T. (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

BANDUNG, iNews.id - IR alias T, warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ditangkap polisi lantaran diduga menipu belasan orang dengan modus menjual minyak goreng murah. Tersangka IR alias T kini meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandung.

Wanita berambut pendek itu dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polresta Bandung, Selasa (8/3/2022). Dia digelandang petugas Satreskrim dan Provos Polresta Bandung.

Berdasarkan hasil penyidik Unit Reskrim Polsek Cileunyi dan Satreskrim Polresta Bandung, wanita yang berprofesi sebagai buruh itu diduga kuat menipu para korban dengan modus menjual minyak goreng murah berhadiah handphone dan laptop.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network