BANDUNG, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap motif pelaku MS (18), IM (18), dan seorang wanita SV (16) menjual gadis 14 tahun di Kota Bandung via MiChat. Para pelaku ingin mendapatkan keuntungan ekonomi dari menjual korban.
Selain motif, pelaku IM dan SV mengaku memperkosa korban lebih dari satu kali. Kepada penyidik, tersangka IM mengaku 8 kali dan MS empat kali memperkosa korban di tempat kos.
"Motifnya ekonomi. Uang hasil menjual korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi misalnya, dari Rp250.000 (tarif korban) dibagi-bagi oleh pelaku," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Peristiwa kelam yang dialami korban terungkap pada Rabu 22 Desember 2021 sekitar jam 15.00 WIB. Korban ditemukan ayahnya di tempat kos pelaku di Kecamatan Andir, Kota Bandung.
Setelah dilakukan penangkapan oleh Polsek Andir dan kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. "Penyidik juga menangkap tiga tersangka, yaitu MS, IM, dan SV," ujar Kombes Pol Aswin.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung
Artikel Terkait