BANDUNG, iNews.id - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung mengungkap peran tiga terduga pelaku pemerkosaan dan penjualan gadis di bawah umur berusia 14 via Michat di Kota Bandung. Para pelaku memiliki peran berbeda, dari mengundang, mencekoki miras, dan memperkosa korban.
Tiga terduga pelaku yang telah ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung berinisial S, I, dan L. L merupakan perempuan, istri tersangka S yang berperan sebagai mucikari.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, peristiwa kelam yang dialami korban itu bermula ketika korban berkenalan dengan seorang pelaku berinisial I lewat Facebook. Singkat cerita, dari perkenalan tersebut, pelaku I dan korban berpacaran.
"Pelaku pertama berinisial I. Dia (pelaku I) kenalan lewat Facebook dengan korban. Terus, I sama korban pacaran," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung kepada wartawan, Selasa (28/12).
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kota bandung kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur
Artikel Terkait