BANDUNG, iNews.id - Seorang gadis di bawah umur Kota Bandung diduga diperkosa oleh beberapa orang dan dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK) via aplikasi Michat. Berikut kronologi kejadian berdasarkan hasil penyidikan sementara Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial Facebook. Setelah akrab, korban diajak bertemu dengan pelaku.
Saat bertemu, kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, korban dicekoki minuman keras oleh pelaku. Setelah tak sadarkan diri, korban diperkosa oleh beberapa orang.
"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia (korban) diajak ketemu dan dicekokin minuman miras. Setelah itu (korban) diperkosa. Pelakunya kami amankan, laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait