Terkait dugaan penculikan dan korban dijual sebagai PSK melalui Michat, AKBP Rudy Trihandoyo, berdasarkan hasil penyidikan, tidak ditemukan unsur perbuatan itu.
"Enggak diculik. Dia (korban) nawarkan (di Michat). Ya, diperkosa sama pelakunya. Untuk perkara itu sudah dilakukan penanganan, proses sidik (penyidikan) kami lakukan," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan tentang nasib malang seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun jadi korban pemerkosaan. Selain itu, korban juga dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dalam unggahan di Instagram, pemilik akun @alvianakmal mengunggah foto dan keterangan terkait kasus tersebut. "Ayah korban kerja sama saya, dari tahun 2019 merantau di jakarta, suka simpan uang dia bilang buat nanti transfer keanak” dan istirinya, sekitar 1 minggu murung pas kerja, karna gaada kabar dari istrinya dan akhirnya izin minta balik kekampung, tiba2 saya dapet kabar kalo anaknya diculik," tulis @alvianakmal.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait