"Korban diculik didekat rumahnya, kurang lebih 50m lalu dibawa ketempat pelaku dan korban di perkosa secara berramai-ramai, setelah itu korban dijual, korban dipukulin oleh palaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki, selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku, dan diancam dibunuh," jelas @alvianakmal.
@alvianakmal juga memberikan informasi bahwa terduga pelaku, berinisial so***** alis pi** (19 tahun ) laki-laki sudah ditangkap, iq*** (19 tahun ) laki-laki sudah ditangkap, dan lu** (17 tahun ) wanita sudah ditangkap. Sedangkan DD (40 tahun) laki-laki buron.
"puluhan pelaku belum ditangkap, pelaku pemerkosaan lebih dari 20 orang dan dari puluhan orang baru 3 orang yang tertangkap," ungkap @alvianakmal.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur kota bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait