Kini, kondisi korban masih dalam kondisi trauma dan telah mendapatkan pendampingan dari instansi terkait. "Korban sekarang sudah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung," ucap AKBP Rudy Trihandoyo.
Diberitakan sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan unggahan tentang nasib malang seorang gadis di bawah umur berusia 14 tahun jadi korban pemerkosaan. Selain itu, korban juga dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Dalam unggahan di Instagram, pemilik akun @alvianakmal mengunggah foto dan keterangan terkait kasus tersebut. "Ayah korban kerja sama saya, dari tahun 2019 merantau di jakarta, suka simpan uang dia bilang buat nanti transfer keanak” dan istirinya, sekitar 1 minggu murung pas kerja, karna gaada kabar dari istrinya dan akhirnya izin minta balik kekampung, tiba2 saya dapet kabar kalo anaknya diculik," tulis @alvianakmal.
"Korban diculik didekat rumahnya, kurang lebih 50m lalu dibawa ketempat pelaku dan korban di perkosa secara berramai-ramai, setelah itu korban dijual, korban dipukulin oleh palaku dan diseret untuk dipaksa melayani nafsu para laki-laki, selama 7 hari disekap dan dipaksa melayani hingga lebih dari 20 orang bahkan melayani sekalipun korban tetap dipukulin oleh pelaku, dan diancam dibunuh," jelas @alvianakmal.
Editor : Agus Warsudi
polrestabes bandung kota bandung kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur
Artikel Terkait