BANDUNG, iNews.id - Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap praktik prostitusi online. Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jabar.
Dari patroli siber itu, kata Kabid Humas, penyidik menemukan transaksi mencurigakan diduga terkait praktik prostitusi online dengan jaringan besar. Jaringan ini menggunakan situs di internet berinisial BM.
"Dari situ penyidik melakukan pendalaman dan kemudian berhasil menangkap dua orang diduga sebagai mucikari. Dua orang ini ditangkap di Medan dan Jakarta," kata Kabid Humas didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reonald Simanjuntak di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (18/12/2020).
Editor : Agus Warsudi
Tania Ayu Siregar kasus prostitusi online muncikari prostitusi online prostitusi online prostitusi online selebritis kota bandung Ditreskrimsus Polda Jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait