"Kami telah memeriksa delapan saksi. Di antara delapan saksi, orang tua, pengurus pondok pesantren, dan tiga korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum," kata Kapolresta Bandung kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pendalaman untuk mendapatkan alat bukti dan menetapkan tersangka.
Fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, ujar Kombes Pol Kuworo Wibowo, korban bertambah dari satu menjadi tiga orang. Terkait keberadaan pelaku, petugas masih melakukan penyelidikan.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak pelaku pencabulan cabuli santriwati pencabulan santriwati kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait