Santriwati korban dan orang tua mengonsultasikan dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang ustaz ke penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung. (Foto: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)

"Kami telah memeriksa delapan saksi. Di antara delapan saksi, orang tua, pengurus pondok pesantren, dan tiga korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum," kata Kapolresta Bandung kepada wartawan, Kamis (6/1/2022). 

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pendalaman untuk mendapatkan alat bukti dan menetapkan tersangka. 

Fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, ujar Kombes Pol Kuworo Wibowo, korban bertambah dari satu menjadi tiga orang. Terkait keberadaan pelaku, petugas masih melakukan penyelidikan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network