Ditanya apakah ada kemungkinan korban lain? Kabid Humas menyatakan, polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan. "Ya kami tetap membuka pengembangan penyelidikan kalau ada korban penyidik akan melakukan proses pada korban lain, tapi sampai sekarang belum ada laporan atas kasus tersebut," ujar Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santriwati. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan oknum ustaz sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum ustaz atau guru terhadap santriwati, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak pelaku pencabulan cabuli santriwati pencabulan santriwati kabupaten bandung polresta bandung
Artikel Terkait