Ilustrasi korban pencabulan. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santriwati. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan oknum ustaz sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum ustaz atau guru terhadap santriwati, penyidik telah memeriksa delapan saksi.

"Kami telah memeriksa delapan saksi. Di antara delapan saksi, ada orang tua, pengurus pondok pesantren, dan tiga korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum," kata Kapolresta Bandung kepada wartawan, Kamis (6/1/2022). 

Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pendalaman untuk mendapatkan alat bukti dan menetapkan tersangka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network