BANDUNG, iNews.id - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap tiga santriwati. Perbuatan bejat itu diduga dilakukan oknum ustaz sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, perkembangan penyelidikan kasus dugaan pelecehan atau persetubuhan yang dilakukan oleh oknum ustaz atau guru terhadap santriwati, penyidik telah memeriksa delapan saksi.
"Kami telah memeriksa delapan saksi. Di antara delapan saksi, ada orang tua, pengurus pondok pesantren, dan tiga korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari oknum," kata Kapolresta Bandung kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandung masih melakukan pendalaman untuk mendapatkan alat bukti dan menetapkan tersangka.
Editor : Agus Warsudi
Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung cabuli santriwati pemerkosa santriwati pemerkosaan santriwati pencabulan santriwati santriwati oknum ustaz
Artikel Terkait