Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri atas, enam saksi teman atau kakak kelas korban, empat keluarga, tiga guru, dan dua dari rumah sakit.
Berdasarkan hasil visum et repertum di RS Hermina Sukabumi, korban mengalami luka dalam sangat parah, pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar polres sukabumi kota Kabupaten Sukabumi bocah sd tewas anak sd dikeroyok anak sekolah dikeroyok dikeroyok bocah sd dikeroyok
Artikel Terkait