Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: Humas Polda Jabar)

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri atas, enam saksi teman atau kakak kelas korban, empat keluarga, tiga guru, dan  dua dari rumah sakit.

Berdasarkan hasil visum et repertum di RS Hermina Sukabumi, korban mengalami luka dalam sangat parah, pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network