BANDUNG, iNews.id - Hasil gelar perkara bocah SD tewas diduga akibat dikeroyok kakak kelas di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, polisi belum mendapatkan hasil signifikan terkait tindak kekerasan. Karena itu, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, berdasarkan gelar perkara yang digelar di Polda Jabar pada Rabu (24/5/2023), kepolisian belum mendapatkan hasil signifikan.
"Hasil (gelar perkara) belum (signifikan). Polres Sukabumi akan mendalami kembali penyelidikan atas kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pendalaman penyelidikan dilakukan lantaran ada beberapa pernyataan keluarga yang diragukan oleh kepolisian.
"Ada beberapa hal yang meragukan. Ada penyampaian dari keluarga ini harus didudukan secara faktual. Apakah benar penyebabnya soal itu (dikeroyok kakak kelas) atau gimana," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, terkait luka dalam di tubuh korban, polisi melakukan visum forensik. Saat ini polisi masih menunggu hasilnya. "Hasil visum forensik kompetensi kedokteran, sehingga kami tunggu dari Kapolres," tutur dia.
Sebab, visum dari rumah sakit, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo belum dapat menyimpulkan terkait penyebab kematian korban. Yang pasti dugaan kasus bullying dan pengeroykan terhadap korban MHD terus didalami.
"(dugaan bullying dan pengeroyoka) didalami. Kami berusaha objektif," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Diketahui, MHD (10), bocah SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, meninggal pada Sabtu (20/5/2023). Kepada dokter yang memeriksa dan disampaikan ke keluarga, MHD mengaku dikeroyok kakak kelasnya pada Senin dan Selasa (15-16/5/2023).
Korban dibawa ke RS Primaya Sukabumi pada Selasa (16/5/2023) sepulang dari sekolah. Pada Rabu (17/5/2023), korban MHD sempat kejang-kejang dan sulit berbicara.
Karena RS Primaya tidak menerima korban kekerasan, akhirnya MHD dipindah ke RS Hermina. Sempat kritis selama tiga hari, akhirnya MHD meninggal pada Sabtu (20/5/2023).
Informasi MHD tewas diduga akibat dikeroyok disampaikan HY, kakek korban, kepada polisi. Polsek Sukaraja dan Polres Sukabumi Kota pun menindaklanjuti informasi itu.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota memeriksa 15 saksi. Mereka terdiri atas, enam saksi teman atau kakak kelas korban, empat keluarga, tiga guru, dan dua dari rumah sakit.
Berdasarkan hasil visum et repertum di RS Hermina Sukabumi, korban mengalami luka dalam sangat parah, pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar polda jabar polres sukabumi kota Kabupaten Sukabumi bocah sd tewas anak sd dikeroyok anak sekolah dikeroyok dikeroyok bocah sd dikeroyok
Artikel Terkait