Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (tengah) saat memberikan keterangan perkembangan kasus bocah SD tewas dikeroyok kakak kelas. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Polres Sukabumi Kota melaksanakan gelar perkara di Polda Jabar hasil penyelidikan kasus MHD (10) bocah SD tewas dikeroyok kakak kelas, Rabu (24/5/2023). Sampai saat ini, gelar perkara masih berlangsung.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, gelar perkara kasus tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kasatreskrim AKP Yanto Sudiarto, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Dedi Suryadi.

"Gelar perkara dilaksanakan pada hari ini, Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 10.00 WIB. Nanti hasil gelar perkara akan menjadi dasar penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Sukabumi Kota," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.

Sebelumnya, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo meminta waktu sepekan ini untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian siswa SD di Kecamatan Sukaraja tersebut. 

Kapolres Sukabumi Kota meminta semua pihak bersabar agar pengungkapan kasus bisa menyeluruh tidak terpotong-potong. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network