"Kronologisnya dia (korban) kenalan lewat Facebook sama pelaku. Dia (korban) diajak ketemu dan dicekokin minuman miras. Setelah itu (korban) diperkosa. Pelakunya kami amankan, laki-laki dua orang dan satu perempuan, istri salah satu pelaku karena dia ada situ jadi turut serta," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung saat dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).
Terkait dugaan penculikan dan korban dijual sebagai PSK melalui Michat, AKBP Rudy Trihandoyo, berdasarkan hasil penyidikan, tidak ditemukan unsur perbuatan itu.
"Enggak diculik. Dia (korban) nawarkan (di Michat). Ya, diperkosa sama pelakunya. Untuk perkara itu sudah dilakukan penanganan, proses sidik (penyidikan) kami lakukan," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan pemerkosaan anak di bawah umur
Artikel Terkait