Disinggung tentang penanganan kasus, C menuturkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung dan jajarannya sangat baik dalam menangani kasus ini. Sejak awal kasus dilaporkan hingga saat ini, kasus ditangani sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
"Kan Kapolres sudah siap dan langsung ke rumah saya. Katanya mulai hari ini harus ditangkap semua. Berarti polisi itu udah baik. Ya mantap lah," tutur C.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus pemerkosaan dan penjualan gadis berumur 14 tahun di Kota Bandung, masih intensif dilakukan penyidik.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengunjungi rumah korban. "Saya datang ke sini untuk silaturahmi dengan keluarga, bertemu dengan orang tua korban yang usianya 14 tahun. Saya sudah ketemu orang tua korban, bener usianya masih 14 tahun," kata Kapolrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan pemerkosaan anak di bawah umur
Artikel Terkait