15. Jika mediasi tak juga menemukan titik temu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara setelah berkas dinyatakan lengkap.
16. Untuk menghadapi gugatan ini, 20 pengacara menyatakan siap mendampingi dan membantu RE Koswara. Bahkan 20 pengacara itu tak memungut bayaran alias gratis atas jasa mereka.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pn bandung pengadilan negeri bandung rebutan harta warisan anak gugat ayah anak gugat orang tua harta warisan kasus warisan berebut harta warisan anak gugat orangtua
Artikel Terkait