Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus video mesum dengan tersangka RTM dan PVT. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

Informasi yang beredar menyebutkan, video berdurasi 3 menit 18 detik tersebut direkam di salah satu kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Babakan Tumas, Sukaraja, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Di awal video tampak seorang wanita yang mengenakan kacamata hitam, gaun pendek warna merah, dan jaket jins biru di lobi hotel. Wanita cantik berambut sebahu itu tengah memesan kamar. Sedangkan perekam video, diduga pemeran pria, juga mengabadikan suasana teras hotel.

Setelah mendapatkan kunci kamar dari petugas hotel, perempuan yang wajahnya diburamkan itu berjalan di lorong menuju kamar yang disewa. Di belakang si perempuan, berjalan pria yang merekam video tersebut.

Setelah masuk ke dalam kamar, si perempuan langsung membuka seluruh pakaiannya hingga telanjang. Sementara, pria yang merekam video, terus saja mengarahkan kamera ke tubuh perempuan talanjang itu. Selanjutnya, mereka melakukan hubungan layaknya suami istri di sofa.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network